Santai di Teras, Pria di Desa Leuser Diciduk Polisi Gara-gara Sabu di Bawah Bantal

AGARA TODAY

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 17:56 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Hari itu, Jumat (19/9/2025) sore, suasana di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara tampak seperti biasa. Namun diam-diam, satu regu dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah bersiaga di sekitar salah satu rumah warga. Target mereka: seorang pria berinisial AH (47), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Informasi keberadaan AH didapat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Warga yang mulai curiga melihat keluar-masuknya orang asing di sekitar rumah AH kemudian melapor diam-diam ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati AH sedang bersantai di teras rumah. Awalnya, tak ada yang mencurigakan dari gerak-geriknya. Namun, polisi yang sudah terlatih membaca bahasa tubuh mencatat satu hal mencolok: AH terus-menerus melirik ke arah sebuah bantal di sampingnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan polisi pun terbukti. Saat bantal tersebut diangkat dan diperiksa, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna hijau-oranye. Isi di dalamnya langsung membenarkan semua dugaan: sembilan bungkus sabu dengan total berat brutto 2,37 gram, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta selembar tisu putih.

Awalnya AH sempat mengelak, berdalih bahwa barang tersebut bukan miliknya. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya. Tanpa perlawanan, AH langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekecil apa pun jumlahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, sekecil apa pun, jika ada aktivitas mencurigakan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menindak para pelaku peredaran narkotika.

Kini AH harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam waktu dekat, polisi akan mendalami apakah AH memiliki jaringan pemasok atau hanya sebagai pengedar kecil yang beroperasi secara mandiri.

Di balik wajah santai seorang pria di teras rumahnya, ternyata tersimpan barang haram yang bisa merusak banyak masa depan. Untung saja, tatapan mata yang tak tenang itu cukup jadi petunjuk awal untuk menggagalkan peredaran sabu dari bawah sebuah bantal di Kutacane. (*)

Berita Terkait

Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan
Insiden Brutal di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Serang Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Menolak Demokrasi Gaya Hutan: Saat Spanduk Fitnah Berusaha Jadikan Aceh Medan Perpecahan
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 01:03 WIB

Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Insiden Brutal di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Serang Wartawan

Kamis, 23 April 2026 - 02:20 WIB

Menolak Demokrasi Gaya Hutan: Saat Spanduk Fitnah Berusaha Jadikan Aceh Medan Perpecahan

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 23:20 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:47 WIB

LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:51 WIB

Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024

Berita Terbaru