Santai di Teras, Pria di Desa Leuser Diciduk Polisi Gara-gara Sabu di Bawah Bantal

AGARA TODAY

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 17:56 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Hari itu, Jumat (19/9/2025) sore, suasana di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara tampak seperti biasa. Namun diam-diam, satu regu dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah bersiaga di sekitar salah satu rumah warga. Target mereka: seorang pria berinisial AH (47), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Informasi keberadaan AH didapat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Warga yang mulai curiga melihat keluar-masuknya orang asing di sekitar rumah AH kemudian melapor diam-diam ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati AH sedang bersantai di teras rumah. Awalnya, tak ada yang mencurigakan dari gerak-geriknya. Namun, polisi yang sudah terlatih membaca bahasa tubuh mencatat satu hal mencolok: AH terus-menerus melirik ke arah sebuah bantal di sampingnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan polisi pun terbukti. Saat bantal tersebut diangkat dan diperiksa, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna hijau-oranye. Isi di dalamnya langsung membenarkan semua dugaan: sembilan bungkus sabu dengan total berat brutto 2,37 gram, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta selembar tisu putih.

Awalnya AH sempat mengelak, berdalih bahwa barang tersebut bukan miliknya. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya. Tanpa perlawanan, AH langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekecil apa pun jumlahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, sekecil apa pun, jika ada aktivitas mencurigakan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menindak para pelaku peredaran narkotika.

Kini AH harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam waktu dekat, polisi akan mendalami apakah AH memiliki jaringan pemasok atau hanya sebagai pengedar kecil yang beroperasi secara mandiri.

Di balik wajah santai seorang pria di teras rumahnya, ternyata tersimpan barang haram yang bisa merusak banyak masa depan. Untung saja, tatapan mata yang tak tenang itu cukup jadi petunjuk awal untuk menggagalkan peredaran sabu dari bawah sebuah bantal di Kutacane. (*)

Berita Terkait

Bungkam di Tengah Badai Keluhan: Kepala BSI Kutacane Didesak Jawab Dugaan Intimidasi dan Pelecehan
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Dana BOK Diduga Singgah di Rekening Staf, Jejak Keuangan Puskesmas Lawe Dua Dipertanyakan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:09 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Senin, 22 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus

Selasa, 21 April 2026 - 12:03 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Minggu, 12 April 2026 - 17:47 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WIB

Jangan Mau Jadi Murid Selamanya! Fahd A Rafiq Bongkar ‘Propaganda Hijau’ yang Ingin Mematikan Nadi Industri Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:19 WIB

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:07 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terbaru