Viral! Anggota Pers di Semarang Meradang: Mobil Dirampas, Laporan Tak Digubris, Kemana Keadilan?

AGARA TODAY

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:52 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kasus dugaan perampasan dan pencurian mobil yang menimpa seorang anggota pers sekaligus pengemudi daring di Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Korban, yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada 13 November 2024, kembali menyampaikan keluhannya melalui TikTok, Facebook, dan Instagram (22/10/2025) karena merasa laporannya di Polrestabes Semarang dihentikan tanpa kejelasan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Pertigaan Barito Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat sekelompok pria menghadang mobil korban di tengah jalan. Korban mengungkapkan bahwa para pria tersebut mengaku sebagai petugas penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing).

“Mereka delapan orang, naik dua mobil, langsung menghentikan saya dan mengambil kendaraan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kehilangan mobil, korban juga harus merelakan sejumlah barang pribadi seperti handphone, dompet, surat-surat penting, STNK, SIM, BPJS, serta perlengkapan bayi miliknya yang saat itu masih berusia dua bulan, ikut raib.

Ironisnya, korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp20 juta dan angsuran Rp2,4 juta per bulan selama dua tahun kepada pihak leasing. Namun, hingga kini, mobilnya tak kembali dan proses penyelesaian kasusnya pun tak jelas.

Merasa dipermainkan dan tak mendapat keadilan, korban pun meminta dukungan dari rekan-rekan jurnalis, komunitas pengemudi daring, serta lembaga perlindungan seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti gugatan ke Pengadilan Negeri atau pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Jaka/red

Berita Terkait

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Sat Intelkam Polres Agara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Amaliah, Barang Bukti Hampir 1 Ons Disita
Perselisihan Seng Bekas Berujung Tragis, Petani Tewas di Aceh Tenggara
Santai di Teras, Pria di Desa Leuser Diciduk Polisi Gara-gara Sabu di Bawah Bantal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:09 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Senin, 22 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus

Selasa, 21 April 2026 - 12:03 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Minggu, 12 April 2026 - 17:47 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WIB

Jangan Mau Jadi Murid Selamanya! Fahd A Rafiq Bongkar ‘Propaganda Hijau’ yang Ingin Mematikan Nadi Industri Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:19 WIB

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:07 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terbaru