Diinvestigasi Terkait Proyek, Oknum Kontraktor Ancam Wartawan

AGARA TODAY

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 21:35 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim. | Kebebasan Pers kembali mendapat ujian Bendahara Ikatan Wartawan online Indonesia Kabupaten Muara Enim berinisial KH mendapat ancaman dari kontraktor proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Cor Beton Di Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.(17/09/2025.

Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp, bahkan disertai dengan Pengancaman oleh Pihak Kontraktor PT.Alam Bukit Barisan.

Insiden ini terjadi setelah bendahara DPD IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan peningkatan Jalan Cor Beton Yang Nilai Kontraknya Sangat Pantastis Rp.1.494.500 Miliyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya mendapatkan klarifikasi yang transparan, wartawan justru menghadapi perlawanan dan Ancaman,Bukti-bukti ancaman sudah kami simpan untuk bahan laporan Kepihak APH.

Tindakan intimidasi ini dinilai sebagai pelecehan serius terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Lebih lanjut, ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bisa diproses secara hukum.

Menanggapi ancaman terhadap Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muara Enim, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Sumatera Selatan Sakrin, mengecam keras sikap kontraktor yang dinilai mencederai transparansi dan kebebasan pers.

“Itu perangai yang tak pantas! Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ancaman seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Saya mengimbau teman-teman jurnalis, khususnya yang bernaung di bawah organisasi IKatan Wartawan Online Indonesia SE Sumatera Selatan untuk tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, tentu dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Air Mata di Lahan Sawah: Warga Kasih Raja Menangis Lihat Tanahnya Diratakan Alat Berat
Ribuan Umat Bersatu di Rumbai, Kapolda Riau Hadiri KKR sebagai Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat dalam Iman dan Persaudaraan
Rp11,2 Miliar Dana Perjalanan Dinas Dinkes OI Bikin Heboh, Rakyat Menuntut Bukti
Polda Riau Percayakan Kampanye Polisi Ramah Lingkungan kepada Megi Irawan dan Kendrick Zhang
Drama Tanjung Raja: Rizal Ependi Ancam Tombak Castro di Tengah Keributan
Malpraktik Bidan Desa di Ogan Ilir: Bayi Mati Dua Tahun Lalu “Polisi Diam”, Ibu Bersumpah Menuntut Keadilan
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Penilaian Green Policing Award, 11 Bhabinkamtibmas Polres Pelalawan Tunjukkan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru