SWI Desak Polres Inhu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan: Jangan Ada Lagi Darah Jurnalis Tumpah

AGARA TODAY

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:59 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) dengan ini mengecam keras tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan berupa pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Selasa (7/10/2025).

Insiden biadab tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal (PETI) dan merupakan bentuk nyata dari tindakan kriminal terhadap profesi jurnalis.

Wakil Ketua Umum DPP SWI Pajar Saragih menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga penghianatan terhadap bangsa dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan terhadap wartawan adalah bentuk penghianatan terhadap bangsa serta telah mengancam kedaulatan negara. Wartawan adalah pilar keempat dalam pembangunan bangsa, dan seharusnya dilindungi oleh seluruh warga negara, bukan diserang atau diintimidasi,” tegas Pajar Saragih.

Lebih lanjut, Pajar meminta Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menertibkan aktivitas PETI yang masih marak di wilayah hukumnya, sebab hal tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu konflik dengan insan pers di lapangan.

“Kami meminta Kapolres Inhu agar bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai muncul asumsi negatif bahwa kepolisian sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku PETI. Penegakan hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegasnya lagi.

Pajar juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Indonesia ikut memantau proses hukum kasus ini sampai para pelaku benar-benar ditangkap dan diadili sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Barang siapa yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana dan denda yang berat. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tandas Pajar Saragih.

DPP SWI menegaskan bahwa insiden ini menjadi ujian moral bagi aparat penegak hukum dalam melindungi insan pers di lapangan. Wartawan bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam menjaga transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

“DPP SOLIDARITAS WARTAWAN INDONESIA (SWI) Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, dan menuntut aparat hukum segera menindak pelaku tanpa pandang bulu.”ujar Pajar Saragih dengan geram

Sumber : DPP SWI (Solidaritas Wartawan Indonesia).

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Polisi Humanis, Polda Riau Bentuk Personel Siaga Tanggap Darurat
Rakerpus 2025 Aliansi Media Indonesia: Perkuat Profesionalisme dan Kedaulatan Pers Menuju Rakernas
Tabung Harmoni Hijau Usung Konsep Green Policing dalam Ketahanan Pangan
Mandat Diberikan, AMI Segera Hadir di Sumbar Lewat Kepemimpinan Wisnu Sudarsono
Cepat Tanggap, Dinas Pendidikan Provinsi Riau Lakukan Langkah Nyata Atasi Wabah Demam dan Pilek di SMA Negeri Plus
Kepala Dinas Pendidikan Riau: Berikan yang Terbaik untuk Pendidikan Provinsi Riau Saat Kunjungan SMAN 9 Pekanbaru
Wujud Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, Bidpropam Polda Riau Laksanakan Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:12 WIB

Warga Dua Desa di Kutalimbaru Tanam Pohon di Lahan yang Diduga Dikuasai PT Serdang Hulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Jumat, 5 September 2025 - 16:17 WIB

Ironi Pahlawan Pendidikan, Guru Honorer di Sumut Tinggal di Gubuk Reyot Tanpa Sentuhan Bantuan

Senin, 1 September 2025 - 20:49 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Berita Terbaru