Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

AGARA TODAY

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )

Berita Terkait

Dana BOK Diduga Singgah di Rekening Staf, Jejak Keuangan Puskesmas Lawe Dua Dipertanyakan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kegiatan Workshop Visum dan Medikolegal di Kutacane Diharapkan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Layanan Kesehatan
Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan
Insiden Brutal di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Serang Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:36 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:35 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

MBG Harus Jalan Terus! DPP LIPPI Nilai Narasi “Hentikan MBG” Menyesatkan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan

Rabu, 24 September 2025 - 07:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Berita Terbaru