Perselisihan Seng Bekas Berujung Tragis, Petani Tewas di Aceh Tenggara

AGARA TODAY

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:35 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Gerak cepat aparat Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia berhasil ditangkap di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025) malam.

Pelaku, berinisial S.A. (22), seorang mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara tanpa perlawanan. Korban diketahui bernama Joni Egendi (40), seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak.

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, korban menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik, hingga memicu adu mulut dan perkelahian ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat diredakan oleh Kepala Desa setempat yang memediasi kedua pihak sekitar pukul 11.00 WIB. Mediasi menghasilkan rekomendasi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah salah seorang warga, Umar Dani, dan pertikaian kembali pecah.

Dalam keributan tersebut, korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Pelaku, yang merasa terancam, melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Lawe Polak kurang dari dua jam setelah kejadian.

**Barang Bukti yang Diamankan**

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah pisau parang, sepasang sandal milik korban, dan satu buah topi milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujarnya.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024
Kapolres Aceh Tenggara Sampaikan Permohonan Maaf dan Bagikan Daging Meugang sebagai Simbol Kebersamaan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:37 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Dakwaan Tanpa Dasar Kuat, Rabusin Nilai Bukti dan Saksi Tidak Mendukung Tuduhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:44 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:34 WIB

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:35 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru