Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

AGARA TODAY

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:48 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya penyelamatan dan pemulihan bagi mereka yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Polres Aceh Tenggara dengan mengantarkan 19 warga yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor BNNK Gayo Lues, Rabu (17/06/2026).

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama personel Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane di salah satu tempat hiburan malam di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, pada Senin malam (15/06/2026).


‎Proses asesmen yang berlangsung di Kantor BNNK Gayo Lues tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi masing-masing peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang mengedepankan aspek pemulihan.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap maupun melalui rehabilitasi terhadap pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

‎”Dalam pemberantasan narkoba, Polres Aceh Tenggara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi dan pemulihan,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim BNNK Gayo Lues, ke-19 warga tersebut direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan di Klinik Pratama BNNK Gayo Lues.

‎Polres Aceh Tenggara mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredarannya. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (RED)

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Dana BOK Diduga Singgah di Rekening Staf, Jejak Keuangan Puskesmas Lawe Dua Dipertanyakan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kegiatan Workshop Visum dan Medikolegal di Kutacane Diharapkan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Layanan Kesehatan
Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:29 WIB

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:36 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:35 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

MBG Harus Jalan Terus! DPP LIPPI Nilai Narasi “Hentikan MBG” Menyesatkan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan

Rabu, 24 September 2025 - 07:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Berita Terbaru