Di Tengah Prosesi Eksekusi Lima Terpidana Maisir, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Warga Agar Menjauhi Perbuatan Terlarang

AGARA TODAY

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:17 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Kamis pagi (28/8/2025) menjadi pusat perhatian publik. Di tempat itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap lima terpidana pelanggar Qanun Jinayat. Prosesi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu turut disaksikan langsung Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kelima terpidana terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan jarimah maisir atau perjudian,” ujar Lilik di hadapan para wartawan.

Adapun kelima terpidana tersebut masing-masing berinisial IS (10 kali cambuk), HD (7 kali cambuk), HS (7 kali cambuk), FB (7 kali cambuk), dan KF (8 kali cambuk). Jumlah cambukan yang diterima telah dikurangi, karena sebagian masa hukuman telah dijalani melalui penahanan di lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, menilai pelaksanaan hukuman cambuk ini sebagai wujud penegakan hukum syariat Islam yang menjadi identitas Aceh. “Kita berharap para terpidana dapat mengambil hikmah dari hukuman ini dan tidak mengulangi perbuatannya. Lebih dari itu, masyarakat luas juga bisa belajar agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh hukum,” kata Salim.

Pelaksanaan uqubat cambuk berlangsung tertib. Para algojo yang ditugaskan menjalankan eksekusi sesuai ketentuan, sementara tenaga medis disiagakan untuk memastikan kesehatan para terpidana. Sejumlah warga ikut menyaksikan jalannya eksekusi dari area yang telah disediakan, menjadikan momen tersebut sebagai pengingat akan konsekuensi melanggar hukum syariat.

Kajari Aceh Tenggara menambahkan, transparansi dalam pelaksanaan hukuman cambuk di muka umum merupakan upaya memberikan efek jera sekaligus edukasi sosial. “Pelaksanaan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga pesan moral bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan,” tegas Lilik.

Usai eksekusi selesai sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Kejari mengajak awak media yang hadir untuk bersantap siang bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Laporan: Deni Affaldi

Berita Terkait

Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan
Insiden Brutal di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Serang Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Menolak Demokrasi Gaya Hutan: Saat Spanduk Fitnah Berusaha Jadikan Aceh Medan Perpecahan
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 01:03 WIB

Sinergi dan Responsif, Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Dinilai Sukses Layani Keadilan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Insiden Brutal di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Serang Wartawan

Kamis, 23 April 2026 - 02:20 WIB

Menolak Demokrasi Gaya Hutan: Saat Spanduk Fitnah Berusaha Jadikan Aceh Medan Perpecahan

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 23:20 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:47 WIB

LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:51 WIB

Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024

Berita Terbaru