Sembunyikan Sabu di Samping Kasur, Seorang Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi dalam Operasi Penggerebekan

AGARA TODAY

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ditangkap pada Kamis (6/11/2025) sore setelah diduga terlibat dalam aktivitas pengedaran sabu.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tersangka L berada di dalam rumah.

Meski hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka awalnya tidak menunjukkan adanya barang bukti, pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah membuahkan hasil. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna putih yang disembunyikan di sisi kasur dalam kamar pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa ia berniat menjualnya kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Dari lokasi penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga terkait dengan tindak pidana peredaran narkotika, antara lain dua bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, tiga bungkus plastik klip putih bening, dua bal plastik klip kecil, satu plastik klip panjang, tiga pipet yang telah dimodifikasi, satu timbangan digital, dan satu mancis yang telah dirakit. Selain itu, turut disita satu tas kecil warna hitam, satu kotak kecil berwarna kuning dan ungu, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru yang digunakan oleh tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama yang terbentuk antara warga dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat kembali diajak untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari pengaruh zat berbahaya. (*)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat
Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024
Kapolres Aceh Tenggara Sampaikan Permohonan Maaf dan Bagikan Daging Meugang sebagai Simbol Kebersamaan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Gerakan Sipil Tercoreng, Ketua Pajri Gegoh Ungkap Ada LSM Jadi Kendaraan Kepentingan Bandar Narkoba
Taklukkan Arus Sungai Kluet, Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Menuju PORA 2026
Wakapolres Aceh Tenggara Buka Perjusami Saka Bhayangkara Angkatan XXV di Pantai Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:37 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Dakwaan Tanpa Dasar Kuat, Rabusin Nilai Bukti dan Saksi Tidak Mendukung Tuduhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:44 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:34 WIB

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:35 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru