Kapolda Aceh Kirim Tim Propam Usut Dugaan Kasat Narkoba Lindungi Bandar Narkoba

AGARA TODAY

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:37 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Masyarakat kembali mempertanyakan integritas aparat penegak hukum setelah mencuatnya dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam aksi “tangkap lepas” terhadap bandar narkoba berinisial AW. Peristiwa ini mengundang keprihatinan publik dan memantik aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat sipil di Aceh Tenggara.

Kasus bermula dari penangkapan AW di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Juli 2025. Namun penanganan terhadap tersangka justru berujung pada dugaan pelanggaran prosedur. AW disebut tidak langsung dibawa ke Mapolres atau rumah tahanan, melainkan diinapkan di sebuah hotel, lalu dipindahkan ke rumah sakit dengan alasan medis, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa kejelasan status hukum.

Tudingan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Dua lembaga masyarakat, LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Koalisi Rakyat Keadilan (KOREK), melayangkan tuntutan agar Kapolda Aceh segera mencopot Kasat Narkoba dan mengusut tuntas keterlibatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan telah menginstruksikan Divisi Propam untuk turun langsung melakukan investigasi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan singkat saat dikonfirmasi. “Kita turunkan tim Propam,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi respons cepat terhadap meningkatnya tekanan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Saat ini, publik menanti hasil pemeriksaan terhadap dugaan adanya perlindungan terhadap bandar narkotika oleh oknum aparat.

Perwakilan massa, Fazriansyah, yang juga merupakan Ketua LSM LIRA Aceh Tenggara, menyebut bahwa praktik semacam ini telah merusak citra kepolisian. Menurutnya, hukum tidak akan bisa ditegakkan jika ada oknum yang memainkan peran ganda di balik seragam.

“Ini bukan hanya pelanggaran administrasi. Ini potensi tindak pidana yang mencederai keadilan. Kalau pemakai ditahan, bandarnya dilepas, ke mana lagi masyarakat harus cari perlindungan?” ujar Fazriansyah saat berorasi.

Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya investigasi internal. Menurutnya, proses evaluasi dan pendalaman telah dilakukan dan saat ini tim gabungan dari Propam Polda dan Polres juga sedang bekerja. “Kami tidak mengabaikan apa pun. Kita ikuti dengan serius proses ini, dan kita tunggu hasilnya,” katanya.

Kasus ini menuai perhatian luas di tengah komitmen nasional pemberantasan narkotika. Masyarakat berharap agar tidak ada upaya perlindungan terhadap aparat yang melanggar. Berbagai pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan menyeluruh dan transparan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Pengawasan internal terhadap oknum polisi yang terlibat kasus narkoba disebut menjadi ujian nyata bagi Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Komitmen reformasi hukum tidak semestinya berhenti pada tingkat slogan, melainkan diwujudkan dalam penindakan konkret, termasuk terhadap anggota sendiri.

Masyarakat menunggu. Dan kini langkah Kapolda Aceh menurunkan tim Propam menjadi titik awal yang diharapkan berlanjut ke ranah hukum, bukan hanya disiplin internal. Karena ketika kepercayaan rakyat mulai luntur, hanya ketegasan dan keterbukaan hukum yang mampu memulihkannya.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Diduga Salah Vonis HIV, Hidup Warga Aceh Tenggara Hancur, Keluarga Tuntut Dokter Bertanggung Jawab
Bungkam di Tengah Badai Keluhan: Kepala BSI Kutacane Didesak Jawab Dugaan Intimidasi dan Pelecehan
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Dana BOK Diduga Singgah di Rekening Staf, Jejak Keuangan Puskesmas Lawe Dua Dipertanyakan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:49 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WIB

Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap, Dorong Penyelesaian Masalah Agraria, Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:58 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:03 WIB

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:04 WIB

Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara

Berita Terbaru