Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba oleh Dua Pemuda

AGARA TODAY

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sebuah timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati kedua pelaku tengah melintas dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut milik mereka. Polisi tidak langsung menghentikan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, penyidik kembali menyisir lokasi dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex. Barang itu diketahui sempat dibuang oleh pelaku ketika hendak ditangkap.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap bersih dari narkoba. Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi, karena peran warga menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

(RED)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
LSM KOMPAK: Pemberitaan Provokatif Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dinilai Tidak Mendidik Masyarakat
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024
Kapolres Aceh Tenggara Sampaikan Permohonan Maaf dan Bagikan Daging Meugang sebagai Simbol Kebersamaan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:37 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Dakwaan Tanpa Dasar Kuat, Rabusin Nilai Bukti dan Saksi Tidak Mendukung Tuduhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:44 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:34 WIB

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:35 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru