Adi Maros Minta Kasus PT Beurata Maju Dituntaskan, Mantan Bupati Rocky Harus Diperiksa

AGARA TODAY

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:50 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pante Bidari, Abdul Hadid Abidin atau yang biasa disapa Adi Maros, mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, yang dikenal luas dengan nama Rocky, terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Adi Maros menilai keterlibatan Rocky didasarkan pada fakta bahwa selama dua periode menjabat sebagai Bupati Aceh Timur, pengelolaan kebun PT Beurata Maju dipercayakan kepada orang-orang kepercayaan Rocky. Namun ironisnya, selama periode tersebut, tidak pernah ada laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari hasil kebun milik BUMD tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memproses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi Maros dalam pernyataannya kepada Bitheco. Kamis (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi Maros, kasus ini bukan hanya masalah korupsi biasa, melainkan merupakan persoalan besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan BUMD lain untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur untuk ikut mengawal proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini sampai tuntas di meja hijau.

“Masyarakat harus aktif mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPK disebutkan bahwa PT Beurata Maju, perusahaan perkebunan sawit yang sejak awal berdiri disokong modal Rp17 miliar dari Pemkab Aceh Timur.

Bukannya memberi keuntungan, perusahaan justru menanggung akumulasi kerugian hingga Rp14,81 miliar. Meski sempat mencatat laba tipis Rp26,3 juta pada 2024, hingga kini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas laporan tersebut.

Tak hanya itu, PT Beurata Maju juga mendapat opini WDP dari auditor dengan masalah pencatatan dividen yang sama dana pihak ketiga langsung disetor ke kas daerah tanpa diakui sebagai pendapatan perusahaan.

Indikator finansial perusahaan pun kian mengkhawatirkan. Nilai Return on Equity (ROE) mencatatkan angka negatif hingga nol. Artinya, perusahaan tidak memberikan hasil apa pun kepada pemegang saham, yakni Pemkab Aceh Timur. Alih-alih menghasilkan keuntungan, investasi pemerintah daerah justru terus terkikis akibat kerugian yang menahun. (*)

Berita Terkait

Dun Belanda Diminta Buka Identitas Wartawan yang Dituding Peras Kadis, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Siapkan Langkah Hukum
Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel
Polemik Sapi Meugang Rp7,5 M di Aceh Timur Menguat, Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Penegak Hukum Bertindak
Komitmen Medco E&P Malaka Menghidupkan Drumband Pelajar Membawa Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:49 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WIB

Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap, Dorong Penyelesaian Masalah Agraria, Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:58 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:03 WIB

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:04 WIB

Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara

Berita Terbaru