Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Upaya Pengiriman 92 Kg Ganja ke Luar Daerah

AGARA TODAY

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:07 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 Oktober 2025  | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pelaku beserta barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan menyebutkan akan ada aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Bambang Pelis melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel untuk undercover serta membagi tim patroli di sejumlah titik perbatasan strategis, antara lain perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB, petugas menerima laporan dari anggota yang melihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dicurigai. Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil tersebut terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren dan bergerak ke arah Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang mencurigakan itu hingga ke Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, sebelum akhirnya melakukan penyetopan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 91 bal/bungkus ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan dilakban kuning, dengan berat total mencapai 92,08 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di berbagai bagian mobil, seperti di dalam kap mesin, ban serep, kolong mobil, dasbor, hingga di balik pintu kendaraan.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BK 1844 BD, 1 lembar STNK mobil Fortuner BK 1844 BD, 1 unit handphone Realme warna hitam, 1 buah dompet warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000

Adapun pelaku diketahui bernama JS (33), Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, Kami akan terus melakukan Upaya Preventif Strike guna memutuskan peredaran Narkotika baik dari dalam maupun dari luar Kab. Gayo Lues,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, penyidik telah melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan bukti pendukung, pengecekan urine, serta pelaksanaan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Labfor, serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Aceh. Melalui Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, aparat berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Tim Satresnarkoba Hancurkan Ladang Ganja di Empat Kawasan Pegunungan Gayo
Polres Gayo Lues Laksanakan Latihan Gabungan Menembak Gas Air Mata Bersama Brimob
KPH 5 Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Penyaluran Bibit Buah Produktif di Gayo Lues
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Skandal Pemilihan Urang Tue di Pulo Gelima Tripe Jaya: Dugaan Manipulasi Data, Surat Domisili Palsu, dan Nepotisme, Warga Tuntut Pembatalan Hasil
Kapolres Gayo Lues Puji Sinergitas Personel dan Beri Penghargaan atas Dukungan Tugas Kemanusiaan dan Sosial
Kapolres Gayo Lues Apresiasi Peran Jurnalis dalam Publikasi Positif Tentang Kinerja Polri di Daerah
Polres Gayo Lues Kawal Ketat Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM ke Jaksa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Kontes Buah Kakao Aceh Tenggara Hebat: Petani Unjuk Kualitas Menuju Cokelat Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Peringatan Hari Santri di Aceh Tenggara Diwarnai Kehadiran Santri Dayah Darul Isti Qomah yang Angkat Isu Nasionalisme Religius

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Program MCK Dana Alokasi Khusus di Aceh Tenggara Dikritisi, Disinyalir Dikuasai Oknum Pengulu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Kebakaran Pondok Pesantren Badrul Ulum di Aceh Tenggara, 12 Bangunan Ludes, Penyebab Masih Misterius

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:57 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Perselisihan Seng Bekas Berujung Tragis, Petani Tewas di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Dua Tahun Anggaran, Kepala Desa Lembah Haji Resmi Tersangka

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Berbekal Informasi Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengguna Sabu

Berita Terbaru