Surat Terbuka dari Warga untuk Aparat Desa: Tentang Bahaya yang Datang Bukan dari Luar, Melainkan dari Dalam Kampung Sendiri

AGARA TODAY

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:37 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DESA SIKALONDANG

Terkait Maraknya Aktivitas Mabuk-Mabukan, Balap Liar, dan Ancaman Kekerasan di Lingkungan Permukiman Warga

Sikalondang, 5 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Yth.
Bapak Kepala Desa Sikalondang
di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Syahbudin Padang
Alamat: Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam

Dengan ini saya menyampaikan, melalui surat terbuka yang dikirimkan via WhatsApp, bentuk keprihatinan sekaligus permohonan perhatian serius dari Pemerintah Desa Sikalondang terhadap berbagai kejadian yang telah meresahkan masyarakat, khususnya warga Dusun Lae Mbetar.

I. Uraian Masalah

Dalam beberapa minggu terakhir, lingkungan kami kerap terganggu oleh aktivitas sejumlah pemuda yang:

  1. Berkumpul (nongkrong) hingga larut malam di pinggir jalan dan di salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat mabuk-mabukan.

  2. Mengonsumsi minuman keras dan menimbulkan kegaduhan.

  3. Mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong atau racing yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat warga, termasuk anak-anak dan lansia.

Yang paling mengkhawatirkan, saya pribadi telah menjadi korban ancaman kekerasan oleh seorang pemuda berinisial Pirman, yang bahkan membawa senjata tajam berupa parang.

II. Kronologi Kejadian

Hari/Tanggal: Sabtu malam, 5 Oktober 2025
Waktu: Sekitar pukul 01.00 WIB
Tempat: Depan rumah saya di Dusun Lae Mbetar

Pada saat itu, saya dan istri sedang duduk di depan rumah sambil menunggu pembeli bensin eceran. Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari arah rumah sebelah:

“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!”

Saya terkejut karena nama saya disebut dengan nada ancaman. Karena merasa terancam, saya segera mengaktifkan ponsel dan merekam suara tersebut sebagai bukti. Setelah itu, saya langsung menghubungi pihak Resmob Polres Subulussalam.

Petugas Resmob datang dengan cepat dan mendapati pelaku dalam kondisi yang diduga mabuk. Pihak Resmob kemudian melakukan mediasi; pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

III. Permohonan kepada Pemerintah Desa

Dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi serta demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat, saya memohon kepada Pemerintah Desa Sikalondang agar:

  1. Mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin.

  2. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendorong patroli rutin di wilayah-wilayah rawan gangguan ketertiban.

  3. Melakukan pendekatan dan pembinaan kepada keluarga pelaku serta para pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

  4. Menindaklanjuti laporan ancaman kekerasan ini secara administratif sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga.

  5. Meningkatkan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saya siap memberikan bukti berupa rekaman suara, keterangan saksi, dan kronologi lengkap apabila dibutuhkan oleh pihak desa untuk keperluan tindak lanjut.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan itikad baik, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Desa Sikalondang. Besar harapan saya agar Pemerintah Desa dapat menindaklanjuti laporan ini serta mengambil langkah konkret demi kebaikan bersama.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
SYAHBUDIN PADANG
Warga Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang
Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam

Berita Terkait

Kasus Pelemparan Mobil Jurnalis, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Teror
Komunitas Pers Kecam Teror Terhadap Jurnalis Subulussalam, Tuntut Penegakan UU Pers
Wartawan di Bawah Ancaman: Syahbudin Padank Menghadapi Intimidasi dan Teror di Aceh!
Migrain Bukan Alasan Untuk Mengintimidasi Wartawan: Dugaan Tekanan terhadap Jurnalis Muncul di Tengah Keresahan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Kontes Buah Kakao Aceh Tenggara Hebat: Petani Unjuk Kualitas Menuju Cokelat Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Peringatan Hari Santri di Aceh Tenggara Diwarnai Kehadiran Santri Dayah Darul Isti Qomah yang Angkat Isu Nasionalisme Religius

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Program MCK Dana Alokasi Khusus di Aceh Tenggara Dikritisi, Disinyalir Dikuasai Oknum Pengulu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Kebakaran Pondok Pesantren Badrul Ulum di Aceh Tenggara, 12 Bangunan Ludes, Penyebab Masih Misterius

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:57 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Perselisihan Seng Bekas Berujung Tragis, Petani Tewas di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Dua Tahun Anggaran, Kepala Desa Lembah Haji Resmi Tersangka

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Berbekal Informasi Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengguna Sabu

Berita Terbaru