Desa Kuta Buluh Gelar Musyawarah Dusun dan Salurkan BLT Tahap IV

AGARA TODAY

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:00 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2025 ini dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV yang diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan pada triwulan IV tahun berjalan.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kuta Buluh dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu pendamping desa, pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), aparat desa, serta masyarakat penerima manfaat. Musyawarah ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan.

Pengulu Desa Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, mengatakan bahwa musyawarah ini merupakan forum penting untuk menyelaraskan antara arah kebijakan desa dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, perencanaan pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari prinsip partisipatif dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui musyawarah ini kita ingin memastikan bahwa program desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta kebersamaan,” ujar Ramli di hadapan warga yang hadir.

Ia menekankan bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam proses perencanaan desa akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Selain itu, musyawarah juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang sehat untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan harapan.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah desa turut menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV. Sebanyak sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp 900.000 per keluarga, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Total dana yang disalurkan dalam penyaluran tahap ini mencapai Rp 8.100.000.

Penyaluran dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pendamping serta lembaga desa guna memastikan bahwa prosesnya berjalan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi warga yang masih dalam kondisi rentan pasca pandemi serta menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh keterbukaan. Warga yang hadir tidak hanya menyambut baik penyaluran bantuan, tetapi juga aktif berdialog dengan pemerintah desa terkait kebutuhan dan usulan program ke depan. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran bersama untuk membangun desa secara kolektif.

Pemerintah Desa Kuta Buluh menyampaikan komitmen untuk terus menjadikan musyawarah sebagai dasar dalam mengambil keputusan, sekaligus menjaga tata kelola keuangan desa agar selalu transparan, adil, dan akuntabel. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, desa diharapkan mampu tumbuh menjadi ruang hidup yang lebih sejahtera dan berdaya saing bagi seluruh warganya.

Laporan: Edy Sahputra

Berita Terkait

Bupati Apresiasi Peran Kodim 0108 Dampingi Petani, Kontes Kakao Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan
Kontes Buah Kakao Aceh Tenggara Hebat: Petani Unjuk Kualitas Menuju Cokelat Dunia
Peringatan Hari Santri di Aceh Tenggara Diwarnai Kehadiran Santri Dayah Darul Isti Qomah yang Angkat Isu Nasionalisme Religius
Program MCK Dana Alokasi Khusus di Aceh Tenggara Dikritisi, Disinyalir Dikuasai Oknum Pengulu
Kebakaran Pondok Pesantren Badrul Ulum di Aceh Tenggara, 12 Bangunan Ludes, Penyebab Masih Misterius
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
Perselisihan Seng Bekas Berujung Tragis, Petani Tewas di Aceh Tenggara
Diduga Selewengkan Dana Desa Dua Tahun Anggaran, Kepala Desa Lembah Haji Resmi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Rekayasa Kasus dan Barang Bukti Diduga Dimanipulasi, Dua Penyidik Polda Sumut Nonaktif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:55 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru