Pengamat : Secara Hukum Budi Arie Tidak Terbukti Terlibat Dalam Judi Online

AGARA TODAY

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 16:02 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,13/09/2025 | Aktivis dari organisasi kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menilai bahwa hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan Eks Menteri Koperasi dan Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi dan pemberitaan yang beredar di ruang publik.

“Dalam konteks hukum, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Sampai hari ini, tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan Budi Arie terlibat atau turut serta dalam praktik judi online,” ujar Dedi Siregar.

Kami juga mengingatkan publik untuk lebih jeli terhadap informasi yang berseliweran di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka menegaskan pentingnya membedakan antara opini publik dan fakta hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberantasan judi online memang menjadi tantangan serius, tetapi kita tidak bisa serta-merta menuduh seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Tuduhan tanpa bukti justru bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum itu sendiri,” tambah Aktivis Nasional Dedi Siregar.

Kami mendorong agar lembaga penegak hukum bekerja secara independen dan profesional, serta meminta pemerintah tetap fokus dalam upaya pemberantasan judi online secara sistemik dan transparan.

Faktanya, saat menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie telah mengambil langkah-langkah tegas, antara lain memblokir ribuan konten terkait judi online, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta mengembangkan sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih responsif. Langkah ini menjadi bukti konkret keberpihakannya kepada rakyat.

“Budi Arie tidak main-main dalam menangani judi online. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ekonomi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, kami melihat sangat bertolak belakang dengan apa yang beredar di media sosial; justru Budi Arie yang gesit memberantas judi online,” jelas Dedi Siregar.

Dalam masa kepemimpinan Budi Arie sebagai Menkominfo, berdasarkan data, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses judi online sebanyak 3.796.902 konten atau hampir 3,8 juta konten sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kementerian Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

Menurut data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, total konten judi online yang diblokir sebanyak 805.923. Rinciannya adalah sebagai berikut: periode 17-31 Juli sebanyak 30.013 konten, Agustus sebanyak 55.846 konten, September sebanyak 96.371 konten, Oktober sebanyak 293.665 konten, November sebanyak 160.503 konten, dan 30 Desember sebanyak 168.895 konten.

Kami meyakini Budi Arie tidak terlibat dalam tindak pidana judi online. Kami melihat ini sebagai upaya untuk menjatuhkan reputasi Budi Arie. Kami meminta masyarakat cermat dalam menyaring informasi dan tidak terjebak dalam narasi yang dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang.

Salam hormat,
DPP LPPI
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu
Skandal Obat Keras Tanpa Izin di Jakarta Selatan: Dari Warung Pinggir Jalan ke Jaringan Oknum
DPP LIPPI Dukung Badan Gizi Nasional Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Rekayasa Kasus dan Barang Bukti Diduga Dimanipulasi, Dua Penyidik Polda Sumut Nonaktif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:55 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru